Article

Homepage Article Cara Menjahit Perbedaan Kancing Hak Ketok…

Perbedaan Kancing Hak Ketok dan Kancing Hak Jahit

Sering menjumpai kait berbahan logam yang dipasangkan pada ujung ban pinggang rok atau celana anda?. Mungkin banyak diantara anda yang belum tahu jika kait tersebut sebenarnya termasuk ke dalam salah satu jenis kancing juga. Kancing tersebut namanya adalah kancing hak. 

Kancing Hak

Sumber : https://triojaya.wordpress.com/

Kancing hak merupakan sebuah kancing kait yang biasa dipasang pada celana atau rok agar bukaan rok atau celana tersebut bisa tertutup dengan sempurna. Di pasaran kancing hak sendiri pada prinsipnya tersedia dalam dua macam varian, yakni berupa kancing hak ketok dan kancing hak jahit.

Kancing Hak

Sumber : http://photobucket.com/

Kancing Hak Ketok

Kancing hak ketok merupakan jenis hak yang pemasangannya harus di ketok menggunakan palu, tang, obeng atau benda keras lainnya. Jenis kancing hak seperti ini banyak digunakan untuk kait celana pria. 

Kancing Hak

Sumber : https://www.bukalapak.com/

Kancing Hak Jahit

Kancing hak jahit merupakan jenis hak yang pemasangannya harus dijahit secara manual menggunakan jarum jahit tangan. Kancing hak terdiri dari dua bagian yaitu bagian penyangkut dan bagian sangkutan. 

Kancing Hak

Sumber : https://www.bukalapak.com/

Sedikit berbeda dengan kancing hak jahit yang baru bisa dipasang setelah ban pinggang pakaian selesai dijahit, kancing hak ketok justru harus dipasang pada bagian ujung ban pinggang yang belum selesai di jahit dengan bagian utama pakaian.

Kancing Hak

Sumber : http://www.kelasbusana.com/

Hal lain yang membedakan kancing hak ketok dengan kancing hak jahit adalah jika kancing hak jahit lebih banyak digunakan pada celana, rok wanita, dan pakaian anak-anak, maka kancing hak ketok lebih banyak diaplikasikan pada celana pria sehingga tampilannya jadi makin bagus. 

Kancing Hak

Sumber : http://makromatutorial.blogspot.co.id/

Semoga bermanfaat.

Comments 0

Leave a Comment
Belum ada komentar untuk saat ini.

Send Comment

Anda harus terlebih dahulu untuk dapat memberikan komentar.