Article

Homepage Article Kain Memahami Aturan Impor Pakaian…

Memahami Aturan Impor Pakaian Terbaru 2025

Impor pakaian Indonesia kini menjadi sorotan karena perubahan regulasi yang dinamis. Pemerintah terus menyesuaikan aturan impor pakaian untuk melindungi industri tekstil lokal sekaligus menjaga daya saing global. Dengan banyaknya pelaku usaha yang ingin mengimpor pakaian, memahami aturan terbaru adalah langkah krusial untuk menghindari masalah di bea cukai.

Artikel ini akan mengulas aturan impor pakaian di Indonesia berdasarkan regulasi 2025, dengan bahasa yang mudah dipahami dan alur yang jelas.

Regulasi Terbaru Impor Pakaian Indonesia

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perdagangan, telah mengeluarkan peraturan terbaru mengenai impor pakaian, yaitu Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Tekstil dan Produk Tekstil. Regulasi ini menggantikan Permendag Nomor 36/2023 dan Permendag Nomor 8/2024, dengan fokus untuk memperketat impor pakaian jadi, namun memberikan kelonggaran pada impor bahan baku tekstil.

Aturan Impor Pakaian

Tujuan Aturan Baru

Aturan impor pakaian ini dirancang untuk:

  • Melindungi industri lokal: Membatasi masuknya pakaian jadi yang membanjiri pasar dan merugikan UMKM tekstil.
  • Mendukung bahan baku industri: Memudahkan impor bahan baku seperti benang dan kain untuk kebutuhan produksi dalam negeri.
  • Meningkatkan pengawasan: Memastikan barang impor memenuhi standar keamanan, kesehatan, dan lingkungan (K3L).

Aturan Impor Pakaian

Syarat Impor Pakaian Jadi

Bagi pelaku usaha yang ingin mengimpor pakaian jadi, seperti baju, celana, atau aksesori, ada beberapa syarat ketat yang harus dipenuhi:

  • Persetujuan Impor (PI): Importir wajib memiliki Angka Pengenal Importir-Produsen (API-P) dan mengajukan persetujuan impor.
  • Pertimbangan Teknis: Baru di Permendag 17/2025, impor pakaian jadi kini memerlukan rekomendasi teknis dari Kementerian Perindustrian.
  • Laporan Surveyor (LS): Barang impor harus diverifikasi oleh surveyor independen untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
  • Pengawasan di Border: Semua pakaian jadi diawasi ketat di perbatasan untuk mencegah pelanggaran.

Aturan Impor Pakaian

Sementara itu, impor bahan baku tekstil seperti kain, benang, atau tirai mendapatkan relaksasi. Importir tidak perlu lagi menyertakan surat rekomendasi dari kementerian terkait, asalkan barang tersebut digunakan untuk produksi industri.

Larangan Impor Pakaian Bekas

Salah satu poin penting dalam aturan impor pakaian di Indonesia adalah larangan impor pakaian bekas. Berdasarkan Permendag Nomor 40 Tahun 2022, impor pakaian bekas dilarang karena:

  • Dampak ekonomi: Pakaian bekas impor dengan harga murah mengancam industri tekstil lokal dan UMKM.
  • Risiko kesehatan: Pakaian bekas berpotensi membawa bakteri, jamur, atau virus yang membahayakan konsumen.

Aturan Impor Pakaian

Pelanggaran terhadap larangan ini dapat dikenakan sanksi berat, termasuk pidana penjara hingga 5 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar. Barang yang disita akan dimusnahkan oleh pihak berwenang. Meski begitu, bisnis thrifting lokal tetap diperbolehkan sepanjang barangnya bukan hasil impor.

Aturan Impor Pakaian

Barang Bawaan Penumpang: Apa yang Perlu Diketahui?

Bagi individu yang membawa pakaian dari luar negeri, aturan impor pakaian di Indonesia juga berlaku untuk mereka. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203/2017, barang bawaan penumpang mendapatkan pembebasan bea masuk hingga nilai FOB USD500 per orang per kedatangan. Namun, ada batasan:

  • Jumlah pakaian jadi maksimal 10 helai per orang.
  • Barang yang dibawa harus untuk keperluan pribadi, bukan untuk dijual kembali.
  • Jika nilai barang melebihi USD500, kelebihannya akan dikenakan bea masuk dan pajak impor.

Untuk pekerja migran Indonesia (PMI), aturan impor pakaian diatur dalam PMK Nomor 141/2023, yang membebaskan barang bawaan dari larangan dan pembatasan (lartas) selama memenuhi ketentuan nilai pabean.

Aturan Impor Pakaian

Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP)

Untuk melindungi industri lokal, pemerintah menerapkan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) pada 134 pos tarif pakaian dan aksesori, sesuai dengan PMK Nomor 142/2021. Tarif BMTP bervariasi antara Rp19.260 hingga Rp63.000 per unit, dengan penurunan yang dilakukan secara bertahap setiap tahunnya. Kebijakan ini berlaku hingga November 2024, dan saat ini tengah dipertimbangkan untuk perpanjangan hingga 2025.

BMTP bertujuan menahan laju impor pakaian jadi yang meningkat drastis, seperti yang tercatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2022, dengan volume impor pakaian bekas mencapai 26,22 ton. Dengan diberlakukannya BMTP, diharapkan produk lokal dapat lebih bersaing dan menjadi lebih kompetitif di pasar domestik.

Tips untuk Importir agar Sesuai Aturan

Bagi pelaku usaha yang ingin terjun ke bisnis impor pakaian Indonesia, berikut beberapa tips:

  • Pahami regulasi terbaru: Selalu cek Permendag dan PMK terkini untuk menghindari pelanggaran.
  • Gunakan API-P atau API-U: Pastikan kamu memiliki izin importir yang sesuai.
  • Konsultasi dengan surveyor: Konsultasikan dengan surveyor untuk memverifikasi barang impor kamu, guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
  • Fokus pada bahan baku: Jika memungkinkan, impor bahan baku tekstil yang lebih longgar aturannya.
  • Pantau perubahan kebijakan: Aturan impor pakaian bersifat dinamis, jadi selalu ikuti perkembangan terbaru.

Aturan Impor Pakaian

Tantangan dan Harapan ke Depan

Meski aturan impor pakaian di Indonesia bertujuan melindungi industri lokal, tantangan tetap ada. Banyak pelaku usaha mengeluhkan birokrasi yang rumit dan biaya impor yang tinggi. Di sisi lain, pelaku industri tekstil lokal berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kualitas dan daya saing produk dalam negeri. Pemerintah juga didorong untuk memperkuat pengawasan terhadap impor ilegal, terutama pakaian bekas, agar UMKM tekstil terus berkembang.

Penutup

Aturan impor pakaian di Indonesia terus berkembang untuk menciptakan keseimbangan antara perlindungan industri lokal dan keterbukaan perdagangan global. Dengan memahami regulasi terbaru, pelaku usaha dan konsumen dapat membuat keputusan yang lebih tepat dan cerdas, sekaligus mendukung keberlanjutan ekonomi dalam negeri.

Apakah kamu seorang importir atau konsumen yang sering membawa pakaian dari luar negeri? Bagikan pengalaman atau pertanyaan kamu di kolom komentar dan jangan lupa untuk membagikan artikel ini ke rekan kamu agar lebih banyak orang paham tentang impor pakaian Indonesia.

Sedang mencari bahan kain untuk pakaian? Temukan pilihan Bahan Kain terbaik di tempat kami!

Semoga bermanfaat. 

Comments 0

Leave a Comment
Belum ada komentar untuk saat ini.

Send Comment

Anda harus terlebih dahulu untuk dapat memberikan komentar.