Sempat menjadi berita yang cukup menghebohkan lantaran terdapat narasi yang menyebutkan bahwa akan ada aturan baru terkait seragam sekolah 2024, berikut beberapa fakta menarik yang penting untuk kamu ketahui.
Beberapa point penting yang akan dibahas dalam artikel ini diantaranya:
Sekilas Tentang Seragam Sekolah
Seragam sekolah merupakan salah satu jenis pakaian wajib yang harus dikenakan oleh para pelajar ketika berada di lingkungan sekolah. Seperti layaknya seragam sekolah yang digunakan di negara lain, seragam sekolah di Indonesia juga memiliki sejumlah fungsi yang sangat penting. Beberapa diantaranya:
- Membedakan tingkat pendidikan para pelajar.
- Meningkatkan rasa persatuan antar pelajar meskipun berasal dari sekolah yang berbeda.
- Menunjukkan sekolah asal seorang pelajar berdasarkan badge yang ada pada baju seragam.
- Sebagai simbol kesetaraan sosial di kalangan siswa sehingga tidak ada lagi yang namanya kesenjangan sosial antara para pelajar.
- Sebagai tolok ukur kedisiplinan para pelajar saat berada di lingkungan sekolah.
Sumber : https://shopee.co.id/
Berbicara mengenai seragam sekolah, lantas benarkah akan ada aturan baru yang bakal diterapkan pada seragam sekolah 2024, seperti yang belakangan tengah ramai diperbincangkan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia?.
Aturan Seragam Sekolah Baru 2024
Sebelum membahas lebih jauh lagi tentang aturan yang dimaksud, penting untuk diketahui bahwa ketentuan terkait seragam sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah sebenarnya telah tertera dalam Permendikbudristek (Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi).
Lalu jika ditelusuri kembali pada laman resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH Kemendikbud Ristek), aturan terkait seragam sekolah baru 2024 sebenarnya masih mengacu pada Peraturan Mendikbud Ristek (Permendikbudristek) Nomor 50 Tahun 2022 yang statusnya masih berlaku.
- Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 sekolah tidak diizinkan membebani orang tua atau wali siswa untuk membeli pakaian seragam sekolah baru pada setiap kenaikan kelas dan penerimaan siswa baru.
- Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 disebutkan pula bahwa hanya ada dua jenis seragam yang diwajibkan yakni pakaian seragam nasional dan pramuka. Selain itu sekolah dapat mengatur baju seragam sesuai ciri khas sekolah.
- Seragam nasional untuk siswa SD dan SDLB terdiri dari atasan kemeja putih dan bawahan celana atau rok merah hati.
- Seragam nasional untuk siswa SMP dan SMPLB terdiri dari atasan kemeja putih dan bawahan celana atau rok biru tua.
- Seragam nasional untuk siswa SMA, SMALB, SMK, dan SMKLB terdiri dari atasan kemeja putih dan bawahan celana atau rok abu-abu.
Menurut Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022, pakaian seragam nasional wajib digunakan di sekolah paling sedikit setiap Senin dan Kamis, serta hari pelaksanaan upacara bendera.
- Khusus untuk pelaksanaan upacara bendera, penggunaan pakaian seragam nasional wajib dilengkapi atribut topi pet dan dasi.
- Warrna topi dan dasi yang dijadikan sebagai pelengkap seragam nasional juga harus disesuaikan per jenjang pendidikan dengan logo Tut Wuri Handayani di bagian depan.
Sumber : https://www.sdsmethodistrantauprapat.sch.id/
Lain halnya dengan seragam pramuka, baju yang satu ini wajib digunakan pada hari yang ditetapkan oleh setiap sekolah.
Desain seragam pramuka wajib mengacu pada model dan warna pakaian yang ditetapkan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
Seragam pramuka diciptakan agar para pelajar yang mengenakannya berakhlak sesuai Satya dan Darma Pramuka, memiliki jiwa korsa dan lebih disiplin.
Sumber : https://www.liputan6.com/
Simak juga :
- 8 Fakta Menarik Seputar Seragam Sekolah Indonesia
- 4 Jenis Seragam Pramuka dan Kelengkapannya Yang Perlu Kamu Ketahui
Sementara itu, aturan terkait penggunaan pakaian adat lengkap atau seragam khusus di sekolah dapat diatur pemerintah daerah (pemda) sesuai kewenangan sekolah, dengan catatan pembelian seragam maupun pakaian adat tererbut sifatnya tidak boleh dipaksakan pada orang tua ataupun wali siswa.
- Pakaian adat dapat digunakan di sekolah pada hari atau acara adat tertentu.
- Pakaian adat dapat digunakan di sekolah sesuai dengan kewenangan sekolah.
Sumber : https://harianmuria.com/
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas sudah jelas bukan bahwa aturan seragam sekolah baru 2024 sebenarnya masih mengikuti aturan lama. Bukan hanya sekadar pakaian, tetapi keberadaan baju seragam sekolah juga memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif, aman dan fokus pada pembelajaran.
Butuh bahan kain berkualitas dengan harga murah untuk membuat baju seragam?. Sebagai bahan pertimbangan intip koleksi Bahan Kain Seragam yang kami miliki yuk.
Download juga pola baju seragam sekolah siap pakai dari kami kalau kamu ingin membuat baju seragam sekolah sendiri dengan pola yang sudah jadi.
- Pola Seragam Kemeja SD
- Pola Seragam Celana SD
- Pola Seragam Rok SD
- Pola Seragam Kemeja SMP
- Pola Seragam Celana SMP
- Pola Seragam Rok SMP
- Pola Seragam Kemeja SMA
- Pola Seragam Rok SMA
- Pola Seragam Celana SMA
Semoga bermanfaat.
Comments 0
Leave a CommentSend Comment
Send Reply
Anda harus Login terlebih dahulu untuk dapat memberikan komentar.