Penyamakan kulit atau dalam bahasa inggris disebut sebagai “tanning” merupakan salah satu proses yang biasa dilakukan untuk mengubah karakteristik bahan kulit mentah menjadi bahan kulit siap pakai untuk berbagai macam produk pelengkap kebutuhan manusia seperti tas, sarung tangan, hingga alas kaki.
Sumber : http://duniaternak.com/
Ditinjau dari asal bahasanya istilah "tanning" sendiri sebenarnya diambil dari bahasa Latin "tannare" abad pertengahan yang berarti kulit kayu oak atau cemara. Dimana pohon oak tersebut merupakan sumber asli dari zat tannin (tanning agen) yang banyak digunakan dalam proses penyamakan kulit.
Sumber : http://shopprosasae.id/
Proses penyamakan kulit secara sederhana sebenarnya telah dimulai sejah tahun 7000-3300 SM. Dimana kualitas bahan kulit yang dihasilkan pada masa itu cenderung bertekstur kering, kaku, kotor dan keras.
Sumber : http://www.decoist.com/
Namun seiring berjalannya waktu dan perkembangan teknologi, metode penyamakan kulit tersebut kemudian mulai mengalami perubahan ke arah yang lebih modern. Metode penyamakan kulit yang dimaksud salah satunya dilakukan menggunakan tawas (semacam mineral yang tersebarluas di berbagai belahan dunia khususnya di daerah sekitar gunung berapi).
Sumber : http://www.carryology.com/
Metode penyamakan kulit secara bertahap terus menyebar secara luas dan mencapai kemajuan yang cukup pesat pada abad ke-12 M meski tidak ada perubahan besar dalam teknik penyamakan kulit.
Sumber : http://www.masure.be/
Namun dengan ditemukannya garam crom, belakangan ini produksi kulit yang biasanya memakan waktu cukup lama dapat dipersingkat dari 8 hingga 12 bulan menjadi beberapa hari saja.
Sumber : https://www.kaufmann-mercantile.com/
Semoga bermanfaat.
Comments 0
Leave a CommentSend Comment
Send Reply
Anda harus Login terlebih dahulu untuk dapat memberikan komentar.