Article

Homepage Article Cara Menjahit Standar Nasional Indonesia…

Standar Nasional Indonesia Untuk Produk Pakaian Jadi

Biasa menggunakan pakaian buatan dalam negeri ketimbang produk ekspor?. Meski sudah sering menggunakan pakaian buatan lokal, mungkin banyak diantara anda yang belum tahu bahwa dalam setiap proses produksi pakaian di tanah air sebenarnya terdapat standar tertentu yang harus dipenuhi lho.

Pengertian SNI

Standar Nasional Indonesia (SNI) merupakan standar yang ditetapkan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN) dan berlaku secara nasional di wilayah Indonesia. Sebagai instrumen yang memiliki kekuatan hukum penetapan SNI sendiri tidak bisa sembarangan dan harus melibatkan banyak pihak. 

Standar Nasional Indonesia

Sumber : https://goukm.id/

Pihak yang dimaksud umumnya terdiri dari multi stakeholder baik itu pemerintah, konsumen, praktisi serta kalangan industri yang diwadahi dalam suatu komite teknis, sehingga standar yang dibuat dapat digunakan untuk menilai dan menguji suatu produk yang dimiliki oleh pemilik merek dagang.

Standar Nasional Indonesia

Sumber : http://ipul.icit.web.id/

Dalam menerapkan SNI pemerintah juga menganut prinsip kehati-hatian untuk menghindari risiko-risiko yang timbul. Salah satunya yaitu jangan sampai penetapan wajib SNI ini menghambat kreativitas dan produktivitas masyarakat untuk menciptakan produk yang bernilai ekonomis.

Standar Nasional Indonesia

Sumber : https://www.bundabiya.com/

Agar SNI dapat diterima secara luas oleh para stakeholder, maka SNI harus dirumuskan dengan memenuhi “WTO Code of Good Practice” dimana pengembangan SNI harus memenuhi sejumlah norma yakni:

1. Openess

Terbuka bagi agar semua stakeholder yang berkepentingan dapat berpartisipasi dalam pengembangan SNI.

2. Transparency

Transparan agar semua stakeholder yang berkepentingan dapat mengikuti perkembangan SNI mulai dari tahap pemrograman dan perumusan sampai ke tahap penetapannya.

3. Consensus and Impartiality

Tidak memihak dan konsensus agar semua stakeholder dapat menyalurkan kepentingannya dan diperlakukan secara adil;

4. Effectiveness and Relevance

Efektif dan relevan agar dapat memfasilitasi perdagangan karena memperhatikan kebutuhan pasar dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

5. Coherence

Koheren dengan pengembangan standar internasional agar perkembangan pasar negara kita tidak terisolasi dari perkembangan pasar global dan memperlancar perdagangan internasional.

6. Development Dimension

Berdimensi pembangunan agar memperhatikan kepentingan publik dan kepentingan nasional dalam meningkatkan daya saing perekonomian nasional.

Penerapan SNI merupakan langkah yang baik untuk meningkatkan kualitas produk dan jasa di Indonesia. Dengan adanya standar tersebut produsesn bisa mengukur mutur produk dalam perdagangan. Sementara dari sisi konsumen juga bisa mendapatkan kepastian dan jaminan produk yang berkualitas.

Sertifikasi Berdasarkan SNI

Terkait dengan produk pakaian jadi, sertifikasi SNI sendiri pada prinsipnya lebih bersifat sukarela, dimana para pihak yang ingin menerapkan SNI dipersilahkan dan diizinkan untuk  menjadikan SNI sebagai rujukan dalam kegiatan atau proses produksi pakaian yang dilakukannya.

Namun untuk membuktikan dan mendapatkan pengakuan secara formal bahwa benar suatu perusahaan atau organisasi telah menerapkan SNI atau standar tertentu, perlu proses penilaian kembali yang dilakukan pihak ketiga. Lembaga yang melakukan kegiatan penilaian disebut sebagai lembaga sertifikasi.

Di samping itu sebagai jaminan bahwa suatu lembaga sertifikasi mempunyai kredibilitas yang memadai untuk melakukan kegiatan penilaian perlu dilakukan akreditasi oleh lembaga nasional yang independen dalam hal ini lembaga yang berwenang adalah Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Walaupun penerapan SNI pada prinsipnya bersifat sukarela, namun untuk keperluan melindungi kepentingan umum, keamanan negara, perkembangan ekonomi nasional dan pelestarian fungsi lingkungan hidup, pemerintah dapat  memberlakukan SNI tertentu secara wajib untuk produk yang dijual di tanah air.

Penetapan SNI wajib ini bukan dilakukan oleh BSN melainkan oleh kementerian teknis seperti seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. Bila SNI untuk jenis produk tertentu telah diwajibkan, produk dengan jenis sama yang tidak bertanda SNI tidak boleh diperdagangkan di wilayah Indonesia.

Sedangkan untuk produk pakaian yang tidak wajib, tidak ada masalah apabila belum disertifikasi berdasarkan SNI. Tanda SNI pada produk yang belum wajib SNI berfungsi sebagai tanda bahwa produk tersebut memiliki keunggulan tersendiri karena telah disertifikasi oleh lembaga terkait.

Tujuan Penetapan SNI

Penggunaan SNI pada pakaian merupakan jaminan mutu bagi produk industri yang beredar di pasar dalam negeri. SNI juga dapat dijadikan suatu persyaratan dalam melakukan kerjasama antara pemerintah maupun swasta, pendukung daya saing produk nasional serta sarana untuk perlindungan konsumen.

Dengan kata lain tujuan dari penetapan SNI sendiri dapat dirumuskan sebagai berikut: 

  1. Meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produksi, daya saing nasional, persaingan usaha yang sehat dan transparan dalam perdagangan, kepastian usaha dan kemampuan pelaku usaha serta kemampuan inovasi teknologi.
  2. Meningkatkan perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja dan masyarakat lainnya serta negara, baik dari aspek keselamatan, keamanan, kesehatan, maupun pelestarian fungsi lingkungan hidup.
  3. Meningkatkan kepastian, kelancaran dan efisiensi transaksi perdagangan barang maupun jasa di dalam negeri dan luar negeri.

Kebijakan SNI juga dimaksudkan untuk melindungi industri pakaian dalam negeri dari gempuran produk impor yang tak berkualitas. Hal ini juga sejalan dengan program pemerintah yang terus menekan angka impor pakaian jadi sehingga pakaian produksi lokal bisa lebih laris di pasaran.

SNI Pada Pakaian Jadi

Sebagai upaya untuk memberikan perlindungan kepada konsumen Indonesia, SNI telah ditetapkan untuk produk pakaian jadi atau pakaian jadi di Indonesia. Beberapa jenis produk pakaian jadi yang dimaksud terdiri atas produk pakaian bayi, pakaian anak, pakaian pria dan pakaian wanita.

Dari berbagai jenis pakaian yang ada, pakaian bayi menjadi produk pertama yang wajib memenuhi SNI seperti bebas dari bahan yang dapat menyebabkan iritasi dan bahan berbahaya lain yaitu kandungan zat warna atau logam berat karena pada prinsipnya bayi butuh prioritas paling tinggi untuk dilindungi.

Dalam SNI telah diatur bahwa pakaian bayi yang diperdagangkan di Indonesia baik itu berasal dari hasil produksi dalam negeri maupun impor wajib memenuhi persyaratan:

  1. Pakaian bayi harus teruji tidak menggunakan zat warna azo karsinogenik.
  2. Tidak terdeteksi kadar formaldehida dalam pakaian bayi.

Sementara untuk produk pakaian anak, pakaian pria dan pakaian wanita standar yang diatur adalah mengenai pengertian nama-nama bagian tubuh, kadar formalhida dan mengenai peningkatan standar mutu kain rajut.

  1. Standar penyamaan nama-nama bagian tubuh dalam proses pembuatan pakaian jadi baik bagi pria ataupun wanita dimaksudkan agar tidak mengganggu ketepatan pengukuran.
  2. Sedangkan standar kadar formaldehida diterapkan untuk persyaratan yang berhubungan dengan keselamatan dan kesehatan karena senyawa ini sangat berbahaya bagi manusia.
    • Kadar formaldehida pada bayi maksimum 20 ppm.
    • Kadar formaldehida pada anak dan dewasa maksimum 75 ppm.

Pakaian Wanita

Standar untuk pakaian wanita ini mengatur standar jahitan, mutu tekstil dan ukuran. Untuk standar jahitan setidaknya terdapat tiga hal yang harus dipenuhi yaitu:

  1. Kekuatan jahitan sambung minimal 60% dari kekuatan jebol kain.
  2. Jumlah setik minimal 4 per cm.
  3. Kenampakan jahitan dan cacat jahitan. Standar

Sedangkan syarat ukuran ditentukan oleh pengukuran badan sesui dengan jenis pakaian yang dibuat apakah itu berbentuk blouse, rok atau jenis pakaian lainnya.

Pakaian Pria

Untuk pakaian pria standar yang diatur adalah ukuran kemeja, ukuran kaos olahraga dan kaos santai, mutu bahan pakaian, cara pengukuran dan syarat pengukuran.

  1. Untuk ukuran kemeja pria dewasa yang di atur disini adalah kemeja dari semua bahan serat.
  2. Sedangkan untuk kaos olahraga dan kaos santai pria dengan ukuran didasarkan pada lingkar badan namun tidak berlakuuntuk kaos oblong pakaian dalam pria.
  3. Sedangkan untuk standar mengatur syarat mutu pada bahan yang digunakan untuk pakaian dalam pria.

Khusus untuk celana pria standar pengukuran yang diatur didalam SNI meliputi ukuran lingkar pinggang, lingkar pinggul, panjang celana dan selangkang.

SNI Pakaian Wanita

SNI pakaian wanita memuat tentang ketentuan ukuran celana panjang wanita, blus, strepless dan longtorso, rok wanita serta jaket kulit.

No SNI Tahun Judul Status
1. 4656 2013 Ukuran celana panjang wanita Masih aktif
2. 0641 2013 Ukuran blus dewasa Masih aktif
3. 08-1522 1998 Ukuran streples dan longtorso Masih aktif
4. 08-0640 1989 Ukuran rok wanita dewasa Masih aktif
5. 12-6690 2002 Ukuran jaket kulit wanita Masih aktif

SNI Pakaian Pria

SNI pakaian pria memuat tentang ketentuan ukuran kemeja, kaos, celana panjang, singlet rib pria dewasa serta jaket kulit.

No SNI Tahun Judul Status
1. 3539 2010 Ukuran kemeja pria dewasa Masih aktif
2. 2161 2010 Ukuran kaos pria dewasa Masih aktif
3. 0361 2013 Ukuran celana panjang pria Masih aktif
4. 08-4910 1998 Ukuran celana panjang jin pria dewasa Masih aktif
5. 08-0992 1992 Ukuran singlet rajut rib pria dewasa Masih aktif
6. 12-0653 1998 Ukuran jaket kulit untuk pria dewasa Masih aktif

SNI Pakaian Anak

SNI pakaian anak memuat tentang ketentuan ukuran rok anak, celana anak, kemeja anak, blus anak dan kemeja anak pria

No     SNI Tahun Judul Status
1. 8103 2017        Ukuran rok anak Masih aktif
2. 8102 2015 Ukuran celana anak Masih aktif
3. 7930 2013 Ukuran kemeja anak Masih aktif
4. 7929 2013 Ukuran blus anak Masih aktif
5. 08-1278 2006 Ukuran blus anak Masih aktif
6. 08-0555 1995 Ukuran kemeja pria anak Masih aktif

Persyaratan Memperoleh Tanda SNI

Untuk mendapatkan tanda SNI berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi.

  1. Produk yang akan diberi tanda SNI harus sudah jelas ada standar mutu yang dikeluarkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang berlaku secara nasional.
  2. Produk yang akan diberi tanda SNI harus memiliki nama dagang yang jelas dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI.
  3. Perusahaan sudah memiliki atau menerapkan sistem manajemen mutu.
  4. Mengajukan permohonan sertifikasi produk penggunaan tanda SNI.
  5. Mengisi formulir daftar isian permohonan sertifikasi penggunaan tanda SNI berikut lampiran-lampiran yang dipersyaratkan.
  6. Dilakukan audit terhadap sistem manajemen mutu yang diterapkan di perusahaan pemohon.
  7. Pengambilan contoh produk alih personel yang independen.
  8. Pengujian terhadap contoh produk olih lembaga pengujian yang terakreditasi.
  9. Pemberian sertifikat produk tanda SNI.
  10. Pengawasan sistem manajemen mutu (surveilen) setiap 1 tahun sekali dan pengawasan mutu produk setiap 9 bulan sekali.

Manfaat SNI Produk Pakaian

Dari penjelasan di atas sudah jelas bukan seberapa penting keberadaan label SNI pada suatu produk pakaian. Untuk mengetahui lebih detail lagi tentang manfaat SNI pada produk pakaian anda bisa menyimak pembahasan berikut.

1. Bagi Produsen

    • SNI mendorong terciptanya suatu produk dengan standar tertentu, yang hanya bisa dihasilkan jika proses produksinya memenuhi kriteria tertentu.
    • SNI akan membantu produsen untuk mencari proses yang efisien dan efektif, mulai dari pemilihan bahan baku, proses produksi, sampai dengan pengemasan dan distribusi.
    • Dengan adanya SNI maka produsen akan terus melakukan inovasi sehingga produk yang dihasilkannya memiliki daya saing di pasar.
    • Produk yang dihasilkan oleh perusahaan dapat merebut pangsa pasar dalam negeri
    • Dapat meningkatkan citra mutu produk dan perusahaan.
    • Produk yang dihasilkan oleh perusahaan akan memuaskan harapan konsumen
    • Dapat menciptakan persaingan dagang yang sehat antar perusahaan.
    • Mendukung kelancaran arus barang.
    • Perusahaan akan dikenal oleh konsumen.
    • Mendukung penerapan perpres tentang pengadaan barang dan jasa.

2. Bagi Konsumen

    • SNI akan membantu konsumen untuk memilih produk yang berkualitas.
    • SNI akan membantu konsumen terbebas dari produk yang berbahaya bagi keselamatan hidup, kesehatan maupun lingkungan.
    • SNI juga membuat konsumen dapat menikmati barang yang sesuai antara harga dan kualitasnya.
    • Kemudahan menentukan pilihan produk yang baik dan tidak terutama untuk produk-produk yang SNI-nya masih bersifat sukarela.

3. Bagi Pemerintah

    • SNI membuat pasar di dalam negeri memiliki mekanisme perlindungan dari serbuan barang-barang asing yang tidak diketahui kualitasnya
    • Dengan penerapan SNI yang lebih luas, maka akan tumbuh dinamika ekonomi baru di mana para produsen akan berusaha untuk mendapatkan SNI atas produk mereka.
    • Selain itu harapannya akan tumbuh lebih banyak lembaga sertifikasi produk yang juga kredibel untuk menilai dan menguji suatu produk.

Kesimpulan

  1. Tanda SNI merupakan tanda sertifikasi pada produk, kemasan atau label ymenyatakan bahwa produk tersebut telah memenuhi persyaratan.
  2. Standar Nasional Indonesia (SNI) ditetapkan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN) dan berlaku secara nasional di wilayah Indonesia.
  3. Agar SNI dapat diterima secara luas oleh para stakeholder pengembangan SNI harus memenuhi sejumlah norma yakni openess, transparency, consensus and impartiality, effectiveness and relevance, coherence dan development Dimension.
  4. Prinsip penerapan SNI pada produk pakaian sebenarnya bersifat sukarela tapi khusus untuk produk tertentu ada juga yang sifatnya diwajibkan, mislnya saja produk pakaian bayi.
  5. Penerapan SNI merupakan langkah yang baik untuk meningkatkan kualitas produk dan jasa di Indonesia.
  6. Penggunaan SNI pada pakaian merupakan jaminan mutu bagi produk industri yang beredar di pasar dalam negeri serta menekan beredarnya pakaian import.
  7. Untuk mendapatkan tanda SNI terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi salah satunya produk yang akan diberi tanda SNI harus memiliki nama dagang yang jelas dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI.
  8. Keberadaan label SNI pada suatu produk pakaian memiliki manfaat yang cukup besar bagi para produsen, konsumen maupun pemerintah.

Demikian pembahasan singkat mengenai standar SNI yang berlaku di Indonesia khususnya untuk produk pakaian. Kalau sahabat Fitinline mau tahu lebih banyak tentang informasi penting terkait dengan dunia desain fashion simak terus artikel dari kami ya.

Butuh bahan kain berkualitas untuk membuat produk pakaian?. Sahabat Fitinline bisa mendapatkannya Di Sini. Tapi kalau anda ingin membuat pakaian sendiri tapi masih menemukan kesulitan saat membuat pola baju atau menjahitnya maka anda bisa mempelajari video tutorial menjahit kami Di Sini.

Semoga bermafaat.

Comments 1

Leave a Comment
1

Label SNI

2 years ago
Jika ada yang ingin urus SNI. Bisa hubungi kami di 087879192429. Mudah, Cepat, Terpercaya...yang pasti LEGAL. www.semisco.web.id

Send Comment

Anda harus terlebih dahulu untuk dapat memberikan komentar.